Lewati ke konten utama
Lokalfinds

Mobil bekas dijual di Bali

4 iklan tersedia

Mobil bekas dijual di Bali: per September 2026 halaman ini memuat empat mobil, semuanya di Denpasar, mulai dari Suzuki Splash 2014 seharga Rp15 juta hingga Toyota Innova diesel 2022 seharga Rp410 juta. WNA dapat mendaftarkan mobil atas nama sendiri jika memegang KITAP, atau KITAS yang dilengkapi SKTT. Sebelum membayar, cocokkan STNK, BPKB, serta nomor rangka dan nomor mesin.

Mobil
Bisa negoDijual
2014 Suzuki splash (1/3)
2 Jul
3Rp 15.000.000
Denpasar

2014 Suzuki splash

hannapriskilla9
Kondisi baik
Mobil
Dijual
Xpander ultimate 2022 CVT (1/3)
30 Jun
3Rp 265.000.000
Denpasar

Xpander ultimate 2022 CVT

Putra Dewata Mobil
Seperti baru
Mobil
Dijual
Honda WR-V RS 2023
30 Jun
Rp 253.000.000
Denpasar

Honda WR-V RS 2023

Putra Dewata Mobil
Seperti baru
Mobil
Dijual
Innova Reborn G 2022 Disel Matic (1/3)
30 Jun
3Rp 410.000.000
Denpasar

Innova Reborn G 2022 Disel Matic

Putra Dewata Mobil
Kondisi baik

Pertanyaan umum

Apakah WNA boleh membeli mobil atas nama sendiri di Bali?

Boleh, asalkan memiliki izin tinggal: KITAP, atau KITAS yang dilengkapi SKTT (surat keterangan tempat tinggal dari Disdukcapil kabupaten/kota). Ketentuan ini ada di Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 10 ayat (6). Visa turis atau visa on arrival tidak cukup, dan skema pinjam nama tidak menjadikan Anda pemilik yang sah.

Dokumen apa yang harus dicek sebelum membeli?

STNK, yang diperpanjang setiap tahun bersama pajaknya dan diganti setiap lima tahun, serta BPKB sebagai bukti kepemilikan. Nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin harus sama di kedua dokumen dan di fisik mobil. Jika BPKB atas nama orang lain, bukan penjual, minta bertemu langsung dengan pemilik yang tercantum sebelum membayar.

Berapa biaya balik nama?

Sejak 5 Januari 2025, BBNKB tidak lagi dipungut atas penyerahan kendaraan bekas: pajak ini hanya berlaku untuk penyerahan pertama (UU 1/2022). Yang tetap dibayar adalah PNBP penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB baru (PP 76/2020), cek fisik, serta pajak tahun berjalan. Tanyakan total biayanya di kantor Samsat sebelum tanda tangan.

Apa risikonya jika pajak tahunan belum dibayar?

Tunggakan dan dendanya dibayar saat perpanjangan STNK, jadi oleh Anda setelah membeli. Jika STNK tidak diperpanjang paling lambat dua tahun setelah masa berlakunya habis, data registrasi kendaraan dapat dihapus dan mobil tidak bisa diregistrasi ulang (UU 22/2009 tentang LLAJ Pasal 74). Cek tanggal berlaku yang tercetak di STNK.

SIM apa yang diperlukan untuk menyetir mobil di Bali?

SIM A, atau SIM dari negara asal yang berlaku untuk mobil disertai SIM Internasional. Mengemudi tanpa SIM yang sah diancam kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000 (UU 22/2009 Pasal 281). Sabuk keselamatan wajib bagi pengemudi dan penumpang di sebelahnya, dengan denda paling banyak Rp250.000 (Pasal 106 ayat 6 dan Pasal 289).