Vila dijual di Bali — leasehold dan freehold
679 iklan tersedia
Vila dijual dengan skema leasehold (sewa jangka panjang) atau freehold. Periksa sertifikat, sisa masa sewa, dan zonasi sebelum berkomitmen.


Agensi mitra
Uluwatu Property
614 iklan di kategori ini
Villa Laurie - Villa Leasehold Mediterania Modern 2 Kamar Tidur dengan Sistem Smart Home di Seminyak
Villa Kiru – Villa 2 Kamar Tidur Fully Furnished dengan Kolam Renang Pribadi
Mahera di Pecatu – Vila Freehold 4 Kamar Tidur dengan Gym, Kolam & Atrium Tropis
Lavia di Bingin – Persembunyian Tropis 2 Kamar Tidur dengan Taman Kolam yang Rimbun
Resort Moonlight – Resort di Bingin 6 bungalow dengan kolam renang bersama
Villa Haloa – Villa Freehold Tepi Pantai 3 Kamar Tidur dengan Pemandangan Laut
Savena Villas di Bingin – Hunian Tropis Modern 2 Kamar Tidur dengan Kolam Renang Pribadi
Pertanyaan umum
Bisakah orang asing membeli vila di Bali?
Orang asing tidak bisa memiliki freehold (Hak Milik) atas nama pribadi. Jalur legalnya adalah leasehold (sewa jangka panjang yang bisa diperpanjang) atau struktur yang sesuai (PT PMA, atau Hak Pakai dalam kasus tertentu). Dampingi prosesnya dengan notaris/PPAT independen.
Leasehold atau freehold: pilih yang mana?
Leasehold (umumnya 25-30 tahun, bisa diperpanjang atas kesepakatan) adalah pilihan paling umum dan paling terjangkau bagi orang asing. Freehold hanya untuk WNI atau struktur tertentu. Apa pun pilihannya, periksa sertifikat dan sisa masa sewanya dulu.
Apa saja yang diverifikasi sebelum membeli?
Sertifikat kepemilikan, zonasi tanah (boleh dibangun atau tidak), izin bangunan (PBG, dulu IMB), dan tidak adanya sengketa. Notaris/PPAT dan pengacara independen sangat penting — jangan pernah tanda tangan hanya berdasarkan omongan agen.







































































